Enam Orang Diciduk dalam Kasus Besar Judi Kriket Wardha
Pembongkaran Kasus Rekening Bank di Wardha Kepolisian di Wardha berhasil mengungkap kasus besar yang berkaitan dengan penggunaan rekening bank atas nama warga untuk perjudian online kriket. Dalam kasus ini, enam orang telah ditahan. Pihak berwenang menjelaskan bahwa para pelaku membujuk warga untuk membuka rekening, yang kemudian digunakan untuk kegiatan ilegal.
Penyelidikan Dimulai dari Pengaduan Warga
Kasus ini terbongkar setelah Pratik Jitendra Lokhande dari Borgaon membuat laporan ke polisi Wardha City. Dia menyatakan bahwa Tanmay Bhagat dan Sunny Holani memintanya untuk membuka rekening bank untuk tujuan finansial, dan dalam prosesnya, rekening tersebut dibuka atas nama Pratik serta rekannya di Bank IDBI. Setelah rekening dibuka, para tersangka menguasai kartu ATM, buku tabungan, dan buku cek. Pratik curiga setelah ada penarikan Rp 40.000 dari rekeningnya dan merasa diancam oleh para pelaku. Ketika memeriksa di bank, ia menemukan transaksi bernilai sekitar Rp 22 lakh dalam waktu sebulan, yang akhirnya mendorong penyelidikan lebih mendalam.
Rekening Diperdagangkan untuk Judi Ilegal
Ketika penyelidikan berlangsung, terungkap bahwa tersangka menawarkan imbalan sekitar Rp 2.000 hingga Rp 3.000 kepada warga dan pelajar yang bersedia membuka rekening atas nama mereka. Setelah rekening dibuka, dokumen bank dijual kepada anggota kelompok lainnya. Rekening ini dipakai untuk transaksi keuangan terkait platform perjudian kriket online. Nama-nama seperti Mahadev App, Win Adda, FairPlay, Lotus365, dan Reddy Anna terlibat dalam penyelidikan. Pola transaksi menunjukkan bahwa pemilik rekening hanyalah kedok, sementara kendali dan dokumen tetap berada pada tersangka.
Identifikasi Pelaku
Tersangka yang berhasil diamankan adalah Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani. Polisi telah menahan mereka sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung. Mengingat skala kasus yang lebih besar, kepala polisi Saurabh Kumar Agrawal telah memindahkan penyelidikan ke Cabang Kejahatan Lokal untuk memperdalam penyelidikan, karena masih ada jaringan luas yang perlu diusut lebih lanjut.
Penyelidikan Jaringan Lebih Luas
Kasus ini menyoroti bagaimana rekening bank atas nama warga biasa bisa disalahgunakan untuk kegiatan judi. Polisi menyatakan bahwa jaringan ini melibatkan banyak orang selain dari enam pelaku yang sudah ditahan, termasuk beberapa yang beroperasi di luar Maharashtra. Pengusutan terhadap tersangka lainnya terus berlanjut, menandakan betapa luasnya jaringan tersebut dan bagaimana mereka memanfaatkan celah sistem perbankan untuk aktivitas ilegal. Pihak berwenang mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan tidak terjebak dalam modus serupa di masa mendatang.